MEMANAS..!!! Buntut Surat Penundaan Sidang Ahok Berakhir Ricuh, DPR Bakal Panggil Kapolri

MEMANAS..!!! Buntut Surat Penundaan Sidang Ahok Berakhir Ricuh, DPR Bakal Panggil Kapolri

Komisi III DPR RI mengecam keras tindakan Polda Metro Jaya yang melayangkan surat rekomendasi untuk penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kepada pengadilan.

“Tindakan dari kepolisian itu sama saja tidak menghormati kekuasaan kehakiman yang bebas dan mandiri sebagaimana diatur dalam Pasal 24 UUD 1945,” kata anggota DPR komisi III, Nasir Djamil kepada Kriminalitas.com, Kamis (6/4/2017).


Dalam surat yang diteken langsung oleh Kapolda Metro Jaya itu, polisi meminta kepada pengadilan Jakarta Utara untuk menunda sidang lanjutan perkara penistaan agama kepada Ahok.

Polisi beralasan, penundaan tersebut dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban saat pencoblosan Pilkada Jakarta putaran kedua.

Untuk menyikapi aksi kepolisian ini, komisi III sebagai institusi yang berperan untuk mengawasi kepolisian akan bertindak dalam waktu dekat.

“Komisi III akan menyikapi saat raker (rapat kerja) dengan Kapolri,” tandasnya.









Sumber :suarankri.net

0 Response to "MEMANAS..!!! Buntut Surat Penundaan Sidang Ahok Berakhir Ricuh, DPR Bakal Panggil Kapolri"

Posting Komentar